BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pembangunan Nasional adalah suatu proses berkelanjutan yang harus senantiasa tanggap terhadap berbagai dinamika yang terjadi di masyarakat. Indonesia merupakan Negara dengan jumlah penduduk terbesar ketiga di dunia, sampai saat ini pertumbuhan penduduk di Indonesia terus meningkat, dan berdampak langsung terhadap pembangunan berupa tersedianya tenaga kerja yang sangat diperlukan dalam pelaksanaan pembangunan. Kuantitas penduduk tersebut juga memicu munculnya permasalahan yang berdampak terhadap pembangunan, dilihat dari arus urbanisasi yang tidak diimbangi dengan pendidikan dan ketrampilan yang cukup menimbulkan masalah pengangguran, kriminalitas, prostitusi, munculnya daerah kumuh, dan kemiskinan di daerah perkotaan sehingga dapat menghambat pembangunan, baik di daerah pedesaan (daerah asal) maupun daerah perkotaan (tujuan).
Pada awal abad ke-20 sebanyak 14% manusia atau masyarakat di dunia ini hidup di kawasan perkotaan. Pada akhir abad ini, masyarakat yang hidup di kota akan berjumlah lebih banyak ketimbang masyarakat yang hidup di desa sehingga terjadinya ledakan penduduk yang cukup tinggi mengakibatkan permasalahan kependudukan dan penyebaran penduduk tidak merata sehingga berdampak pada permasalahan sosial yang muncul ditengah-tengah masyarakat, seperti yang dikenal oleh masyarakat pada saat ini adalah keberadaan lokalisasi.
Berawal dari permaslahan di atas maka akan muncul permasalahan sosial seperti keberadaan lokalisasi yang dekat dengan daerah pemukiman masyarakat, keberadaan lokalisasi tidak diakui oleh pemerintah di Indonesia khususnya daerah kabupaten/kota, seperti lokalisasi Bandar Baru di Sumatera Utara, Pasar Kembang Di Yogyakarta, dan Dolly Di Surabaya.
Soedjono (1973) menyebutkan lokalisasi sebagai bentuk usaha untuk mengumpulkan segala macam aktivitas/kegiatan pelacuran dalam satu wadah, selanjutnya hal ini disebut sebagai kebijakan lokalisasi pelacuran. Seiring dengan perkembangan zaman kegiatan di lokalisasi tersebut tidak hanya kegiatan prostitusi saja, sering kali terjadi penyalahgunaan obat terlarang, penganiayaan, pemerasan bahkan pembunuhan, maka dari itu pemerintah harus menertipkan keberadaan lokalisasi tersebut guna meminimalisir dampak terhadapt kegiatan prostitusi di lokalisasi tersebut. berkembang bersamaan dengan pertumbuhan penduduk yang begitu cepat terutama dari urbanisasi serta perpindahan penduduk dari daerah-daerah dan kota-kota lain serta lokalisasi yang dekat dengan wilayah atau daerah pemukiman masyarakat, dimana masyarakat pada umumnya memiliki stigma negatif terhadap keberadaan lokalisai Pekerja Seks Komersial (PSK) tersebut, minsalnya dianggap sebagai sampah masyarakat, penghancur rumah tangga dan daerah hitam,
Pathologi sosial atau sering disebut penyakit masyarakat diantaranya masalah prostitusi (pelacuran). Menurut dr. G. Sihombing, (1996) mengatakan bahwa, “Prostitusi pada hakekatnya adalah prilaku seksual bergantiganti pasangan, dapat dilakukan oleh pria maupun wanita. Di Indonesia praktek prostitusi lebih banyak dilakukan oleh wanita meskipun tidak dapat dipungkiri bahwa praktek prostitusi oleh kaum pria mulai banyak dilakukan khususnya di daerah-daerah tujuan wisata di Jawa dan Bali. Alasan utama dari terjunnya seseorang pada praktek prostitusi adalah masalah ekonomi”.
Masalah prostitusi ataupun PSK merupakan masalah yang kompleks karena sangat berkaitan dengan tatanan nilai, norma agama, dan budaya masyarakat. Hampir disetiap kota di Indonesia ataupun di dunia, prostitusi merupakan kenyataan yang tidak bisa dihindari. Semua elemen masyarakat tentunya berupaya agar prostitusi bias hilangkan karena dampak dari prostitusi adalah kerusakan pada generasi penerus bangsa. Sampai saat ini pemerintah belum dapat menghentikan prostitusi yang telah mendarah daging di masyarakat, sehingga masyarakat sekarang sudah bersifat acuh tak acuh dan cenderung cuek terhadap sex morality, kehidupan rumah tangga, kesehatan, kesejahteraan kaum wanita, dan bahkan mereka hanya mengurusi kehidupan pribadi tanpa memperdulikan norma-norma susila dan keagamaan dalam masyarakat padahal masyarakat sendiri sudah banyak mengetahui bentuk ancaman yang akan dihadapinya apabila prostutisnya ini tetap berkembang. Lokalisasi Puak merupakan salah satu tempat kegiatan prostitusi yang terletak di Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau, Lokalisasi ini tidak jauh dari pemukiman warga dan tempat-tempat ibadah, lebihnya lagi lokalisasi hanya berjarak 100 meter dari Masjid Agung yang merupakan icon kebanggaan masyarakat Kabupaten Natuna tersebut, perkampungan itu mirip perkampungan biasa yang memiliki sejumlah kepala keluarga dimana penduduk di dalamnya tidak dihuni penduduk lokal saja, tetapi terdapat pendatang dari luar daerah yang menetap disekitar lokalisasi tersebut. Bisnis esek-esek atau prostitiusi yang menggeliat menjadikan mereka datang ke daerah tersebut. Kehidupan pelacuran di Lokalisasi Puak menawarkan sajihan menarik bagi kaum lelaki penikmat seks bebas. Aktivitas para wanita-wanita malam gentar sekali dirasakan warga, terutama saat jarum jam menunjukkan waktu di atas pukul 22.00 WIB. Beberapa bulan belakangan, terutama saat jelang pengesahan APBD-P Natuna, ada tren meningkatnya jumlah pekerja di sektor ini. Bahkan wajah-wajah baru pun kerap hadir di café remang-remang tersebut. Di lokasi tempat hiburan seperti karaoke, cafe dan sebagainya di Ranai selama ini memang belum tertata oleh aturan yang jelas. Sehingga banyak lokasi-lokasi yang membaur dengan pemukiman masyarakat. Geografis Natuna sebagai kawasan perbatasan yang dikelilingi oleh lalu lintas pelayaran di Laut Cina Selatan membuat Natuna berpotensi sebagai tempat berlabuh bagi kapal-kapal asing. Disingalir keberadaan kapal-kapal asing ini turut memiliki andil penyebaran Penyakit Menular Seksual (PMS) sepertiIMS dan HIV/AIDS serta penyakit menular seksual yang lainnya, namun para PSK tetap saja menghiasi hidup mereka.
Berawal dari fenomena diatas yang melatarbelakangi penulis untuk mengkaji permasalahan mengenai bagaimana “ Dampak Lokalisasi Pekerja Seks Komersial (PSK) Terhadap Masyarakat Sekitar (Studi Kasus Di Lokalisasi Puak Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna)“ serta memberikan gambaran dampak keberadaan lokalisasi di daerah puak ditinjau dari segi ketertiban dan kehidupan masyarakat sekitar. Selain itu, juga digambarakan tentang tanggapan masyarakat sekitar tentang adanya lokalisasi di lingkungan tempat mereka tinggal.
1.2 Rumusan Masalah
Rumusan masalah dari penelitian ini adalah “ Bagaimana Dampak Keberadaan Lokalisasi Pekerja Seks Komersi / PSK Terhadap Masyarakat Sekitar Di Lokalisasi Puak kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna “.
1.3 Tujuan Penelitan
1.3.1 Tujuan Umum
Secara umun tujuan penelitain ini adalah untuk mengetahui secara luas dan mendalam bagaimana dampak terhadap keberadaan lokalisasi Pekerja Seks Komersial (PSK) terhadap masyarakat di perkampungan Puak Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna
1.3.2 Tujuan Khusus
1. Memberikan gambaran mengenai dampak Lokalisasi terhadap masyarakat sekitar
2. mengkaji permasalahan mengenai “ Dampak Lokalisasi Pekerja Seks Komersial (PSK) Terhadap Masyarakat Sekitar (Studi Kasus Di Lokalisasi Puak Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna)“
3. Memberikan gambaran perilaku pekerja seks komersial (PSK) yang mempengaruhi daerah pemkiman masyarakat
1.4 Manfaat Penelitian
1.4.1 Manfaat Penelitian Bagi Instansi
1. Memberikan informasi mengenai dampak yang ditimbulkan dari kegiatan prostitusi Di Lokalisasi kepada Pemerintah Kabupaten Natuna.
2. Memberikan masukan terhadap pihak penertiban ( SATPOL PP ) agar lebih profesional dalam menjalankan tugas yang di amanahkan oleh pemeritah Kabupaten Nautna.
3. Memberikan gambaran kepada Dinas Kesehatan terhadap kegiatan prostitusi yang ada Di Lokalisasi tersebut.
1.4.2 Manfaat Penelitian Bagi Peneliti
1. Sebagai media untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan dalam mealakukan penelitian ilmiah khususnya dibidang kesehatan
2. Secara teoritis, hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan kajian sebagai sumbangan pemikiran penulis bagi pihak-pihak terkait khususnya mengenai Dampak Keberadaan Lokalisasi Puak Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna.
3. Secara praktis, hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi sumber bacaan ilmiah atau literatur bagi penelitian selanjutnya untuk dampak keberadaan lokalisasi yang dekat dengan pemukiman masyarakat.
1.4.3 Manfaat Penelitian Bagi Masyarakat
1. Memberikan informasi kepada kepada masyarakat sekitar mengenai resiko dari kegiatan prostitusi pada lokalisasi puak yang berdekatan dengan pemukiman mereka.
2. Memberikan informasi ilmiah kepada masyarakat tentang dampak keberadaan prostitusi Di Lokalisasi Puak tersebut



0 komentar:
Posting Komentar